Berita & Artikel
Sertifikasi Pasar Modal di bidang WPPE
Bogor, Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) menurut (POJK Nomor 20/POJK.04/2018) adalah orang perseorangan yang bertindak mewakili kepentingan Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek.
Sertifikasi WPPE ini menjadi salah satu syarat dari OJK apabila seseorang ingin mendapatkan ijin dan menjalankan profesi dibidang Pasar Modal Indonesia.
Sebanyak 17 Mahasiswa IBI Kesatuan menjadi peserta Wisuda WPPE dan memperoleh sertifikasi pasar modal dari The Indonesia Capital Market Institute (TICMI) pada tanggal 15 Januari 2020 di gedung Bursa Efek Indonesia.
Berikut daftar mahasiswa IBI Kesatuan megikuti wisuda WPPE :
Kami mengucapkan selamat kepada para wisuda WPPE, Bagi mahasiswa IBI Kesatuan yang ingin mendapatkan sertifikasi pasar modal, kamu dapat mendaftar di website ticmi.co.id.
Apabila masih memerlukan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi kami melalui :
Whatsapp di 0857 1111 1210 (silahkan di tap), melalui instagram kami di @ibikesatuan atau melalui email ke [email protected]
Recent Comments