• Uji Kompetensi PSKK BNSP Bidang Pariwisata 2022

    • May 30, 2022
    • Posted By : Admin ibik
    • Comments Off on Uji Kompetensi PSKK BNSP Bidang Pariwisata 2022

    Kampus Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan mengadakan Uji Kompetensi PSKK BNSP 2022 di bidang Pariwisata secara GRATIS yang bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata dan Kapal Pesiar Jakarta dan LSP Wisata Hasanah Indonesia.

    Uji Kompetensi ini bertujuan untuk menghasilkan tenaga-tenaga ahli yang professional yang mampu melaksanakan tugasnya dalam ruang lingkup kompetensi teknis sesuai dengan bidangnya masing-masing. Sertifikat yang didapat juga bermanfaat untuk meningkatkan kepercayaan diri dari SDM pemegang sertifikat kompetensi dan juga perusahaan, serta adanya pengakuan dari Negara pada bidang profesi masing-masing.

    Uji Kompetensi yang diselenggarakan di Kampus IBI Kesatuan pada 19 – 21 Mei 2022 diikuti dari seluruh staff hotel yang ada di Kota Bogor, begitu pemaparan dari Sayekti Sih Rumanti selaku Direktur Uji kompetensi LSP Pariwisata dan Kapal Pesiar Jakarta. Sedangkan Uji kompetensi yang diselenggarakan pada 23 – 25 Mei & 9 Juni 2022 diikuti dari mahasiswa IBI Kesatuan, perusahaan travel, staff hotel, serta staff Event Organizer (EO), berdasarkan pemaparan dari H. Sahlan Toro selaku Direktur LSP Wisata Hasanah Indonesia.

    Jumlah total peserta Ujikom dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diselenggarakan secara Gratis bekerjasama dengan kedua LSP tersebut dengan Prodi S1 Pariwisata IBI Kesatuan, yaitu 510 orang (170 dari LSP Pariwisata dan Kapal Pesiar, dan 340 dengan LSP Wisata Hasanah Indonesia)

    Pak Bambang Hengky selaku Kaprodi S1 Pariwisata juga berharap dengan adanya Uji kompetensi ini dapat menunjukkan keunggulan kompetitif dan keahlian dari seseorang serta membangun kredibilitas bahwa seseorang tersebut profesional di bidang tertentu. Begitu pula dengan adanya karyawan yang sudah tersertifikasi, perusahaan akan lebih mudah dalam mengurus perijinan. Hal ini karena beberapa industri telah diwajibkan melampirkan sertifikat kompetensi calon pegawainya.

    “Uji Kompetensi / Sertifikasi di masa mendatang akan menjadi kewajiban di semua bidang pekerjaan. Orang yang bekerja di suatu bidang wajib memiliki sertifikat kompetensi/keahlian, sebaliknya tanpa sertifikat keahlian tidak diperkenankan. Skema bahwa hanya orang yang memiliki sertifikat keahlian bisa bekerja sesuai bidang telah lama dilaksanakan di beberapa negara maju, dan Indonesia kemungkinan akan menerapkan dalam waktu dekat.” Ujarnya.

    “Keberadaan SDM yang memiliki kompetensi pada suatu industri akan meningkatkan produktifitas, serta menaikkan citra (image) bagi suatu perusahaan. Kepemilikan sertifikat kompetensi bagi seorang pegawai akan meningkatkan bargaining position-nya, sehingga kemungkinan akan lebih dihargai, menjabat lebih tinggi, serta memiliki pendapatan yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan SDM yang tidak memiliki sertifikat kompetensi.” Tambahnya.

    Dari alasan-alasan tersebut, Prodi S1 Pariwisata IBI Kesatuan menjadikan Uji kompetensi ini suatu acara yang sangat penting bagi banyak pihak, seperti pelaku industri hotel, perjalanan wisata (Tour & Travel), MICE, Event Organizer, Wedding Organizer, Restaurant, serta mahasiswa yang bersiap memasuki dunia kerja di bidang Pariwisata.

    Bu Sayekti Sih Rumanti juga memberikan pesan untuk para mahasiswa dari Prodi S1 Pariwisata yang sedang aktif berkuliah di IBI Kesatuan. Beliau menyampaikan bahwa mahasiswa IBI Kesatuan harus siap untuk membekali diri sebelum terjun ke dunia kerja.

    Penulis: CC*